
Jakarta - Dari lima klub Indonesia yang masuk Daftar Larangan Pendaftaran FIFA, dua di antaranya adalah tim Super League musim 2025/2026. Keduanya adalah PSM Makassar dan Semen Padang.
Tiga kesebelasan lainnya ialah Persiwa Wamena, Kalteng Putra, dan PSIS Semarang.
Buntut banned FIFA itu, PSM dan Semen Padang terancam tidak bisa mendaftarkan pemain baru untuk Super League musim depan yang akan dimulai pada 8 Agustus 2025.
Klub yang masuk Daftar Larangan Pendaftaran FIFA bakal "dilarang mendaftarkan pemain baru" karena berbagai pelanggaran, seperti sengketa keuangan atau pelanggaran regulasi.
Respons Ferry Paulus

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau I.League, Ferry Paulus, yakin bahwa permasalahan PSM dan Semen Padang dengan FIFA bakal selesai dalam waktu dekat.
"Banned FIFA ini sebenarnya dari semua klub totalnya ada enam, bahkan tujuh. Secara bertahap memang sudah melakukan penyelesaian," ujar Ferry.
"Harusnya 1–2 hari ini akan selesai karena memang ketika permasalahan ini diselesaikan, masih ada proses lagi yang harus dicabut oleh FIFA. Saya kira tinggal tunggu waktu saja," jelasnya.
Semen Padang Bersurat ke FIFA
Sebelumnya, penasihat Semen Padang, Andre Rosiade, mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada FIFA untuk mencabut banned karena telah menyelesaikan administrasi kepada mantan pemainnya.
"Seluruh kewajiban Semen Padang ke mantan pemain sudah dilunaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Pada sore harinya, sudah dikirimkan email pemberitahuan ke FIFA," imbuh Andre dalam akun Instagramnya, @andre_rosiade, pada Sabtu (2/8/2025).
"Insyallah Senin atau Selasa 4-5 Agustus 2025 banned FIFA terhadap Semen Padang sudah dicabut. Klub kebanggaan urang awak siap mengikuti kompetisi. Ayo bangkit Semen Padang. Buat bangga ranah minang," tulisnya.